Rabu, 14 November 2012

etika dalam berbisnis internet

emudahan serta kebebasan dalam memasarkan bisnis via internet menjadikan bisnis ini banyak di gemari oleh semua orang. Bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja walau tanpa harus bertatap muka membuat para internet marketer seolah-olah bisa melakukan apa saja yang mereka mau. Siapa sih yang nggak mau beralih profesi dari pebisnis konvensional menjadi pebisnis internet melihat cara kerja yang demikian ! Tapi siapa sangka dibalik kemudahan dan kebebasannya banyak orang menyalahgunakan teknologi yang satu ini. Hal ini terlihat dari banyaknya situs-situs yang melakukan SCAM (penipuan online), pemerasan tanpa disadari, dan semua bentuk kejahatan yang dilakukan di dunia maya. Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah mereka meninggalkan yang namanya ETIKA BISNIS. Dalam menjalankan bisnis internet, etika merupakan kunci yang harus tetap dijaga walau tidak bertemu orang secara langsung, ini demi menjaga hubungan yang baik antara penjual dan pembeli sehingga internet marketing yang kita lakukan akan berjalan awet tanpa merasa dirugikan antara pihak satu dengan yang lain. Berikut beberpa point penting etika yang harus dimiliki oleh pebisnis Internet: # Jujur Kejujuran merupakan sikap yang harus di punyai oleh setiap pebisnis internet. Siapapun tahu kalu di UU negara dan agama sangat menjunjung tinggi yang namanya kejujuran. Jujur dalam bisnis internet bisa meliputi apa saja yang disampaikan, seperti pembuatan sales letter yang sesuai dengan konten, sebab selama ini banyak pengaduan-pengaduan yang menyatakan banyaknya penjual ebook yang hanya menjual mimpi setinggi langit tapi konten yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Tentu saja ini membuat konsumen kecewa dan berang yang pada akhirnya hanya merugikan penjual ebook itu sendiri karena pembeli yang merasa tertipu tadi bercerita keberbagai forum yang isinya tentu saja menjatuhkan si pemilik produk. Atau jika sebagai pemasar (affiliate) tidak mengada-ngada ketika merekomendasikan suatu produk yang bisa menjerumuskan orang terhadap info yang diberikan dan lain sebagainya. Jika sikap jujur ini telah benar-benar dilaksanakan, maka akan tumbuh yang namanya sikap saling percaya dan tentu saja akan menguntungkan semua pihak, bahkan lawanpun menjadi kawan. # Tanggung Jawab Sebagai pengelola maupun pemilik jasa suatu layanan, tanggung jawab merupakan sikap yang wajib dimiliki. Karena ini menyangkut kredibilitas kita juga melibatkan kepuasan konsumen. Semakin kita cepat dan tanggap dalam memberikan respon yang diadukan pelanggan semakin konsumen merasa puas dengan service yang kita berikan. Jika pelanggan telah puas dengan layanan yang kita berikan, mereka akan berbicara kesana-kemari dan merekomendasikan produk maupun jasa kita, dan pada akhirnya sikap tanggung jawab tersebut akan menguntungkan pada diri kita sendiri sebagai pengelola. # Sabar Kadangkala sesuatu yang kita inginkan belum tercapai, kita keburu berbuat tindakan penyelewengan (nekat) yang melanggar aturan. Contoh kecil jika kita mengikuti progam bisnis gratis PPC (pay per click), karena tidak kunjung mendapatkan trafik dan minimnya orang yang mengklik iklan yang kita sediakan, iklan tersebut malah kita klik sendiri. Selain merugikan orang lain lain juga merugikan diri kita sendiri, karena account akan dibanned dan kita sebagai publisher dikeluarkan dari program tersebut Memang tidak mudah menjadi pebisnis internet, dibutuhkan sikap sabar dan ketekunan dalam menghadapi situasi sesulit apapun, karena apapun bentuk suatu pekerjaan jika tidak dilandasi sikap sabar maka niscaya hasilnya tidak akan memuaskan. Sebuah kalimat kata yang sangat menarik, ” Kadar kesungguhan seseorang sebanding dengan hasil yang ia dapatkan. Semakin tinggi tingkat usahanya semakin besar hasil yang didapat, sebaliknya semakin rendah usaha seseorang maka hasilnyapun juga akan rendah” Mungkin cukup 3 point etika bisnis di atas itu dulu, semoga bisa menjadi renungan bersama, silahkan jika Anda mau menambahkan.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Tugas Softskills 1 Perilaku Konsumen

GISHELLA EKY ANDREINA
16209884
3EA03

Tugas Softskills 1 prilaku Konsumen #
Makalah tentang faktor yang mempengaruhi konsumen dalam pengambilan keputuan pembelian suatu produk


PENDAHULUAN

Latar Belakang
Dalam mengenal konsumen kita perlu mempelajari perilaku konsumen sebagai perwujudan dari seluruh aktivitas jiwa manusia itu sendiri.
Suatu metode didefinisikan sebagai suatu wakil realitias yang di sederhanakan. Model perilaku konsumen dafat didefinisikan sebagai suatu sekema atau kerangka kerja yang di sederhanakan untuk menggambarkan aktiviras-aktiviras konsumen.
Model perilaku konsumen dapat pula di artikan sebagai kerangka kerja atau suatu yang mewakili apa yang di yakinkan konsumen dalam mengambil keputusan membeli.
Adapun yang mempengaruhi factor-faktor perilaku konsumen yaitu :
Kekuatan sosial budaya terdiri dari faktor budaya, tingkat sosial, klompok anutan (small referebce grups), dan keluarga.
Sedangkan kekuatan pisikologis terdiri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan.
Sedangkan tujuan dan fungsi modal perilaku konsumen sangat bermanfaat dan mempermudah dalam mempelajari apa yang telah diketahui mengenai perilaku konsumen.
Menganalisis perilaku konsumen akan lebih mendalam dan berhasil apa bila kita dapat memahami aspek-aspek pisikologis manusia secara keseluruhan. Kemampuan dalam menganalisis perilaku konsumen berarti keberhasilan dalam menyalami jiwa konsumen dalam memenuhi kebutuhannya.
Dengan demikian berarti pula keberhasilan pengusaha, ahli pemasaran, pimpinan toko dan pramuniaga dalam memasarkan suatu produk yang membawa kepuasan kepada konsumen dan diri pribadinya.

ISI

Mengambil keputusan suatu produk, tentu diperlukan sebuah analisis, terutama analisis faktor yang mempengaruhi konsumen. Dimana dengan analisis tersebut, kita dapat mengontrol apa yang seharusnya dilkakukan.

Bagaimanakah cara melakukan analisis tersebut? Berikut duniabaca.com memberikan sample sebuah analisis yang dapat mempengaruhi konsumen dalam mengambil keputusan untuk membeli suatu produk mie instan.

Produk ayam goreng (fried chicken) sebagaimana diketahui adalah salah satu produk makanan cepat saji yang semakin lama semakin banyak digemari masyarakat karena kemudahan dalam hal penyajiannya. Demikian juga bagi kalangan mahasiswa yang sebagian besar berdomisili jauh dari orang tua, produk ini merupakan makanan cepat saji yang biasa dikonsumsi karena harganya yang terjangkau, mudah didapatkan dan sifatnya yang tahan lama. Dengan semakin banyaknya fried chicken yang ada di pasaran berarti memberikan keleluasaan bagi konsumen untuk memilih merk yang sesuai dengan keinginannya. Oleh karena itu perlu bagi perusahaan untuk menganalisis perilaku konsumen mie instan untuk mengetahui pola pembeliannya. Dengan banyaknya ayam goreng yang ada di pasaran akan mendorong perusahaan bersaing mendapatkan calon konsumen melalui berbagai strategi yang tepat, misalnya mengubah kemasan, warna, aroma, promosi dan harga. Lebih jauh lagi produsen dalam mendistribusikan produknya ke pasar konsumen berusaha agar produknya dapat diterima sesuai dengan apa yang diinginkan konsumen.
Pesan Sponsor

Perkembangan teknologi dan industri membawa dampak bagi kehidupan manusia terutama dunia usaha pada saat ini. Di samping itu banyaknya usaha yang bermunculan baik perusahaan kecil maupun besar berdampak pada persaingan yang ketat antar perusahaan baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Oleh karena itu pemasaran merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan dalam menghadapi persaingan, pengembangan usaha dan untuk mendapatkan laba,
sehingga perusahaan dapat mengembangkan produknya, menetapkan harga, mengadakan promosi dan mendistribusikan barang dengan efektif.

Pada umumnya perusahaan mengalami kesulitan dalam memonitor, memahami dan menganalisis perilaku konsumen secara tepat dan benar, mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dan adanya perbedaan perilaku untuk masing-masing individu.

Dengan demikian perusahaan dituntut untuk dapat memantau perubahan-perubahan perilaku konsumennya, termasuk perilaku konsumen untuk mendapatkan atau memilih produk.

Produk mie instan sebagaimana diketahui adalah salah satu produk makanan cepat saji yang semakin lama semakin banyak digemari masyarakat karena kemudahan dalam hal penyajiannya. Demikian juga
bagi kalangan mahasiswa yang sebagian besar berdomisili jauh dari orang tua, produk ini merupakan makanan cepat saji yang biasa dikonsumsi karena harganya yang terjangkau, mudah didapatkan dan sifatnya yang tahan lama. Dengan semakin banyaknya mie instan yang ada di pasaran berarti memberikan keleluasaan bagi konsumen untuk memilih merk yang sesuai dengan keinginannya. Oleh karena itu perlu bagi perusahaan untuk menganalisis perilaku konsumen mie instan untuk mengetahui pola pembeliannya. Dengan banyaknya merk mie instan yang ada di pasaran akan mendorong perusahaan bersaing mendapatkan calon konsumen melalui berbagai strategi yang tepat, misalnya mengubah kemasan, warna, aroma, promosi dan harga. Lebih jauh lagi produsen dalam mendistribusikan produknya ke pasar konsumen berusaha agar produknya dapat diterima sesuai dengan apa yang diinginkan konsumen.

KESIMPULAN

Keanekaragaman konsumen dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari diri konsumen maupun luar konsumen. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perilaku konsumen diantaranya adalah faktor budaya, sosial, pribadi dan psikologis. Dari uraian tersebut di atas maka judul diatas Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konsumen Dalam Pengambilan Keputusan Pembelian Produk Mie ayam goreng (fried chicken).

Kamis, 03 Maret 2011

tulisan softskills pendidikan kewarganegaraan bagian 4 (keseharian negara .konflik)

Penghilangan Pasal Gratifikasi Sengaja Dilakukan untuk Longgarkan DPR
Publik | February 19, 2011 at 00:25

2CBF8452 03CF 4724 B5D8 2E24848C1B21 Penghilangan Pasal Gratifikasi Sengaja Dilakukan untuk Longgarkan DPR
Jumat, 18 Februari 2011 23:56 WIB

JAKARTA: Meskipun larangan menerima gratifikasi telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, aturan tersebut harus tetap dimasukkan ke dalam kode etik anggota DPR. Hal ini penting, karena dalam menjalankan tugasnya anggota DPR rawan menerima gratifikasi.

Aturan tersebut diduga sengaja dilonggarkan agar gratifikasi masih bisa dinikmati. Penilaian itu dikemukakan Peneliti dari Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan di Jakarta, Jumat (18/2).

“Ada dugaan aturan itu sengaja dilonggarkan. Ini makin memberikan ruang bagi anggota DPR terjebak dalam gratifikasi. Apalagi fungsi-fungsi DPR sangat rentan praktik tersebut, ujarnya.

Padahal, sambung dia, pelarangan gratifikasi penting dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam proses-proses yang terjadi di DPR.

“Badan Kehormatan seharusnya tahu bahwa fungsi kerja parlemen rentan dengan itu. Terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, dan berhubungan dengan mitra kerja. Ini pembiaran, karena BK memberikan peluang gratifikasi terjadi,” tambahnya.

Di sisi lain, Abdullah juga menilai pengawasan yang dilakukan BK sendiri lemah. Karena banyak aduan yang tidak ditindaklanjuti. Selain itu, kosongnya tiga fraksi, yakni PDIP, Hanura, dan Gerindra, juga menjadi penyebab lain BK semakin tidak bergigi.

“Banyak pelanggaran yang tidakdituntaskan. Misalnya saja perihal hilangnya ayat tembakau,” kata Abdullah seraya menambahkan, BK sendiri pun melakukan pelanggaran. Dalam laporan perjalanan BK ke luar negeri beberapa waktu lalu, yang dilaporkan hanyalah perjalanan ke Yunani, sedangkan ke Turki tidak masuk dicantumkan dalam laporan tersebut.

“Jadi di internal BK sendiri juga ada persoalan,” imbuhnya.

Ia mengingatkan, fraksi-fraksi bertanggung jawab untuk mengevaluasi anggotanya yang berada di BK. “Kalau dia keluar dari mandat yang diberikan, harus diganti,” tegasnya. (Wta/OL-11)

Source: media indonesia

tulisan softskills pendidikan kewarganegaraan bagian 3 (keseharian negara .konflik)

Penyelesaian Konflik Thailand-Kamboja
Mancanegara | February 22, 2011 at 18:02
3523982p Penyelesaian Konflik Thailand Kamboja
AP PHOTO/HENG SINITH
Seorang warga Kamboja memegangi peta perbatasan yang disengketakan Kamboja dan Thailand di pintu masuk Candi Preah Vihear, sekitar 245 kilometer utara Phnom Penh, seperti dokumen pada 7 November 2008. Kamboja mengusulkan agar sengketa perbatasan di antara kedua negara bertetangga ini dibawa dan dibahas untuk dicari penyelesaiannya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN akhir bulan ini di Hua Hin, Thailand.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menyusul baku tembak yang terjadi antara tentara Thailand dan Kamboja di perbatasan kedua negara pada tanggal 4-6 Februari lalu, yang menewaskan sedikitnya 8 orang dan mencederai beberapa orang lainnya, pada hari ini (22/02) di Jakarta digelar Informal ASEAN Foreign Minister’s Meeting (pertemuan informal para Menlu ASEAN) dengan agenda tunggal pembahasan penyelesaian konflik Thailand dan Kamboja.

Seperti dilaporkan Aris Heru Utomo, pegawai departemen luar negeri di Kompasiana, pertemuan informal para Menlu ASEAN yang diprakarsai Indonesia selaku Ketua ASEAN, merupakan tindak lanjut dari hasil sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Sidang itu sebelumnya meminta Thailand dan Kamboja bekerjasama dengan ASEAN sebagai mediator untuk menuntaskan persoalan perbatasan melalui jalan damai.

Di tengah upaya negara-negara ASEAN mengimplementasikan kesepakatan yang tercantum dalam Piagam ASEAN dan proses pembentukan Komunitas ASEAN 2015, pertemuan informal para Menlu ASEAN kali ini memiliki arti yang sangat penting sebagai sebagai langkah awal untuk memperlihatkan kredibilitas ASEAN dalam menangani masalah internal kawasannya.

Konflik Internal ASEAN

Sebagai suatu organisasi kerjasama regional, ASEAN yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh lima negara yaitu Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura dan Thailand, terus tumbuh dan berkembang sebagai suatu organisasi yang semakin solid. Dari suatu organisasi yang longgar, ASEAN tumbuh dan berkembang menjadi organisasi yang berdasarkan hukum seperti tercermnin dari diratifikasinya Piagam ASEAN pada akhir tahun 2008.

Selain Piagam ASEAN, negara-negara ASEAN juga memiliki Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) yang ditandatangani di Bali tahun 1976. Melalui Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama negara anggota ASEAN menyepakati code of conduct atau aturan perilaku dalam pelaksanaan hubungan kerjasama antar negara anggota ASEAN yang meninggalkan kekerasan dan mengedepankan cara-cara damai dalam penyelesaian konflik di antara mereka.

Sayangnya, Piagam ASEAN dan Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama belum pernah sekalipun digunakan untuk menyelesaikan konflik antar negara-negara ASEAN. Bukan karena tidak ada konflik di negara-negara ASEAN, melainkan karena masih rendahnya rasa saling percaya di antara negara anggota. Negara-negara ASEAN yang bekonflik lebih memilih penyelesaian secara bilateral atau menyerahkan penyelesaian persoalan kepada lembaga internasional seperti Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag.

Pada tahun 1996, ketika Indonesia dan Malaysia bersengketa mengenai masalah perbatasan di Sipadan dan Ligitan, keduanya membawa permasalahan tersebut ke Mahkamah Internasional. Sementara itu Filipina yang ditahun 1990-an tengah berupaya menyelesaikan konflik di Mindanao Selatan, pihak yang diundang untuk menyelesaikan adalah Organisasi Konperensi Islam (OKI). Langkah Indonesia, Malaysia dan Filipina yang melibatkan lembaga internasional dalam penyelesaian konflik pada akhrnya diikuti pula oleh Kamboja. Bahkan Kamboja tidak perlu waktu lama unuk segera meminta bantuan DK PBB di New York.

Langkah cepat Kamboja melaporkan permasalahan perbatasannya ke DK PBB tentu saja memunculkan kekhawatiran bahwa penyelesaian konflik perbatasan Thailand dan Kamboja akan diselesaikan atas bantuan pihak eksternal di luar ASEAN. Kalau sampai DK PBB mengabulkan permintaan Kamboja agar PBB membantu penyelesaian konflik perbatasannya dengan Thailand, maka muka ASEAN akan tercoreng dan keberadaan ASEAN kembali dipertanyakan. Bagaimana mungkin ASEAN bisa berperan di forum global seperti yang tercermin dalam tema ASEAN 2011 “ASEAN Community in a Global Community of Nations”, jika mengelola konflik internal saja tidak berhasil.

Peran ASEAN dan Indonesia

Berbeda dengan sikap ASEAN yang selama ini terkesan senyap atau sebatas mengeluarkan pernyataan setiap kali terjadi konflik perbatasan antar negara anggotanya, ASEAN dibawah Kepimpinan Indonesia memperlihatkan sikap proaktif dalam menyikapi perkembangan situasi keamanan yang menyangkut anggotanya.

Hanya satu hari setelah terjadinya baku tembak, Menlu RI Marty Natalegawa melakukan “shuttle diplomacy” menemui Menlu Kamboja Hor Nam Hong di Phnom Penh dan Menlu Thailand Kasit Piromya di Bangkok untuk mendapatkan informasi dari pihak pertama. Bersama-sama dengan Menlu Thailand dan Kamboja, Menlu Marty pun ke New York untuk memberikan pertimbangan dan masukan mengenai peran ASEAN dalam menyelesaikan konflik internal di kawasan. Langkah ini terbukti efektif dengan stabilnya kembali wilayah konflik di perbatasan Thailand dan Kamboja. Meski kawasan konflik seluas 4,6 km2 yang diperebutkan masih tegang, namun para tentara yang bertugas masih bisa menahan diri untuk tidak kembali angkat senjata.

Menanggapi langkahnya, Menlu Marty mengatakan bahwa “sejak awal, ia menghindari adanya kevakuman pada tingkat kawasan yang memerlukan intervensi secara langsung oleh DK PBB. Kini, sebaliknya, keterlibatan DK PBB adalah dalam rangka mendukung upaya Indonesia selaku Ketua ASEAN”.

Opsi Penyelesaian

Ditetapkannya Jakarta sebagai tuan rumah pertemuan informal Menlu ASEAN bukan faktor kebetulan karena Indonesia Ketua ASEAN 2011, namun lebih dari pada itu dikarenakan kapasitas Indonesia sebagai negara yang memiliki pengalaman dalam menyelesaikan konflik internal di ASEAN.

Pada tahun tahun 1988-1989 Indonesia pernah menjadi tuan rumah Jakarta Informal Meeting (JIM) untuk menyelesaikan konflik antara Kamboja dan Vietnam. Pada saat itu Indonesia berhasil memfasiltasi dan memediasi kedua negara yang sedang bermusuhan untuk bisa duduk bersama-sama mendiskusikan dan menyelesaikan konflik diantara mereka. Hasilnya, Vietnam menarik pasukannya dari Kamboja dan situasi damai di Kamboja tercipta.

Belajar dari pola penyelesaian yang diterapkan saat JIM, pola yang sama bisa diterapkan kembali untuk kasus Thailand dan Kamboja, apalagi sejauh ini kedua negara tersebut sudah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan konflik perbatasan melalui mediasi ASEAN.

Pertemuan informal Menlu ASEAN di Jakarta kali ini bisa digunakan untuk menentukan modalitas perundingan dan menentukan apakah pembahasan perlu dibawa ke pertemuan High Council seperti yang disebutkan dalam Piagam ASEAN. Jika selama ini ASEAN belum pernah mengimplementasikan pertemuan High Council, sekaranglah saat yang tepat. Jika dipandang perlu, ASEAN dapat membuat “Peace Keeping Operation” yang berasal dari pasukan militer maupun sipil negara-negara ASEAN sendiri dan menerjunkannya di daerah konflik.

Kini bukan lagi saatnya bagi ASEAN untuk meletakkan setiap konflik yang terjadi dibawah karpet dan setiap negara anggota ASEAN dibiarkan mencari jalannya sendiri dalam menyelesaikan konflik perbatasan. Sekarang saatnya ASEAN bersikap proaktif dan menunjukkan kredibilitasnya sebagai organisasi kerjasama regional yang memang dibutuhkan negara-negara anggotanya menuju terbentuknya Komunitas ASEAN 2015.

Source: kompas internasional

tulisan softskills pendidikan kewarganegaraan bagian 2 (keseharian negara .konflik)

Tokoh-tokoh Agama juga harus Bertanggung Jawab
Publik | February 19, 2011 at 01:31
19 Februari 2011 01:05 WIB

20110219 123358 temanggung2 Tokoh tokoh Agama juga harus Bertanggung Jawab

JAKARTA: Terjadinya kekerasan berbau SARA di Tanah Air baik itu Cikeusik, Temanggung, dan Pasuruan bukan semata-mata tanggung jawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak bergulirnya era reformasi, kekuasaan tidak mutlak di tangan Presiden.

Tokoh agama juga termasuk pemegang kekuasaan sehingga ikut bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah kekerasan sektarian di Indonesia.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam justru melihat sebaliknya. Tokoh-tokoh agama justru melemparkan semua kesalahan kepada Kepala Negara. Menurutnya, para pemimpin agama malah berbuat seenaknya dan tidak memberikan solusi untuk menyelesaikan terjadinya kekerasan.

“Jangan hanya melihat masalah itu yang bertanggung jawab Presiden. Di mana peran tokoh agama? Bukan sekarang ikut-ikutan, seenaknya. Harusnya mereka justru menyejukkan, menyelesaikan, dan memberikan solusi,” kata Dipo di kantornya di Jakarta, Jumat (18/2).

Ia menambahkan pemerintah sangat peduli dan prihatin dengan kekerasan yang marak terjadi di Indonesia. Menurutnya, SBY ingin menuntaskan dan memberikan solusi.

Namun, bercermin dari berbagai konflik di Ambon, Poso, dan juga Aceh, semua penyelesaian konflik membutuhkan waktu. “Membutuhkan waktu untuk meredakan konflik Ambon, Poso, dan juga konflik horizontal di Aceh. Saya melihat sendiri ketika masih Deputi Menteri Bidang Perekonomian dan SBY sebagai Menko Polkam,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan pembubaran organisasi masyarakat yang radikal tidak menjamin akan menyelesaikan masalah. Begitu pula dengan rencana membekukan Ahmadiyah. Karena itulah, pemerintah masih terus mencari jalan yang terbaik.

“Ketika di zaman orde baru, kejaksaan pernah menggunakan UU No 8/1985 untuk melarang suatu sekte agama. Ketika zaman reformasi, kejaksaan dituntut balik di pengadilan dan ternyata kalah. Bukannya kita tidak mau pergi ke sana (pembubaran), tapi harus dikaji lebih dahulu, ungkapnya.

Dipo mengungkapkan kepala daerah baik tingkat I dan II, kapolda, kapolres, dan kapolsek juga bertanggung jawab dalam mencegah terjadinya kekerasaan khususnya dalam masalah Ahmadiyah. Seharusnya, para pemangku kekuasaan di daerah tahu betul berapa jumlah jemaat Ahmadiyah di wilayahnya serta berapa jumlah kelompok radikal yang anti-Ahmadiyah.

“Kalau terjadi syiar, kepala daerahnya mulai dari bupati termasuk camat harusnya tahu hal itu. Harusnya ini bisa ditangkal. Bila semua aparat di daerah mengetahui berapa populasi Ahmadiyah, berapa yang radikal. Di dalam masalah penegakan hukum, intelijen, penangkalan, dan pencegahan itu sangat penting,” ungkapnya. (Nav/OL-11)

Source: media indonesia

tulisan softskills pendidikan kewarganegaraan bagian 1 (konflik

Tunisia dan Mesir Terinspirasi oleh Indonesia
Publik | February 19, 2011 at 20:12

20110202085721733 Tunisia dan Mesir Terinspirasi oleh Indonesia
19 Februari 2011 19:52 WIB

MAKASSAR: Gejolak politik yang terjadi di Timur Tengah, khususnya di Tunisia dan Mesir, tidak berdiri sendiri. Kedua negara itu langsung atau tidak langsung terinspirasi perjuangan demokrasi yang dilakukan mahasiswa Indonesia pada 1998.

Indonesia hidup dengan suku dan etnis beraneka ragam, namun dalam bingkai negara demokrasi. “Ini adalah real story, saat Indonesia pada 1998 berubah menjadi sebuah negara demokrasi,” kata Duta Besar Palestina untuk Indonesia Fariz Medhawi ketika berbicara dalam Simposium Internasional yang bertajuk Palestina sebuah Pesan Kemanusiaan dalamSeruan Keadilan untuk Dunia yang dibuka oleh Rektor Universitas Hasanudin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/2).

Dalam kuliah umum bertajuk Palestina Masa Lalu, Kini dan Prospek Masa Datang, Medhawi juga menyebutkan permasalahan konflik antara Palestina dengan Israel berpangkal pada posisi Palestina yang sangat strategis, peranan keyakinan, gerakan Zionis, dan joint venture (Israel).

Ia menegaskan, penduduk Palestina saat ini 440.000 jiwa. Dari jumlah itu, 384.200 beragama Islam, 39.600 beragama Kristen, dan 13.000 jiwa merupakan komunitas Yahudi.

Dalam rencana partisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1947, wilayah Palestina terdiri atas 56% dikuasai Israel, 42% dan 2% merupakan jumlah yang dipisahkan untuk Jerussalem dan Bethlehem yang di bawah perwalian internasional.

Ketika terjadi Perang 1948 (Perang Yom Kippur), Israel melakukan ekspansi mencapai 78% wilayah Palestina. Saat perang enam hari pada 1967, Israel mencaplok Wilayah Tepi Barat, Sinai, dan Dataran Tinggi Golan. Pada 1964 terjadi basis revolusi yang dilaksanakan Organisasi Pembebasan Palestina (Palestinian Liberation Organization).

Antara 1967 hingga 1993, sekitar 180 pemukiman Palestina dikelilingi kawasan pemukiman baru Israel. Sekitar 10.500 orang Palestina dari 75.000 terkurung dalam periode ini. Sekitar 13.350 unit rumah dirusak. (Ant/OL-01)

Source: media indonesia